Featured Post

TIANG LISTRIK DIKAB. KEP. SELAYAR JADI BUMERANG

Pasalnya tiang listriknya bermasalah terus, karena diduga adanya   indikasi korupsi pada pengadaan tiang listrik tersebut. Dan menurut ...

narkoba

No Narkoba
Powered by Blogger.

Monday, December 12, 2011

TIANG LISTRIK DIKAB. KEP. SELAYAR JADI BUMERANG



Pasalnya tiang listriknya bermasalah terus, karena diduga adanya  indikasi korupsi pada pengadaan tiang listrik tersebut. Dan menurut pernyataan sikap “Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar”, kasus dugaan korupsi pengadaan listrik Kabupaten Kepulauan Selayar terindikasi merugikan Negara sebesar Rp.485.000.000,- (empat ratus delapan puluh lima juta rupiah). Dan ini baru yang diketahui oleh “Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar”.
Tidak termasuk lain-lainnya yang belum ketahuan. Nilai kerugian Negara tersebut, merupakan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Propinsi Sulawesi Selatan.

Belanja pengadaan tiang listrik diduga dimark up, artinya harga tiang listrik harganya diangkat sehingga harganya menjadi sangat mahal dan melebihi aturan dan ketentuan yang sudahditetapkan dan diduga pasti ada rekayasa dalam pembelian tiang listrik. 

Menurut “Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar” Pada proyek ini yang paling bertanggung jawab adalah saudara Khadapi putra Bupati Selayar Syahrir Wahab, yang pada waktu itu Khadafi adalah Ketua panitia proyek.Dan sebagai pemenang tendernya adalah PT. Putri Malaqbi dan Rustam Tahir sebagai pimpinan perusahaan.

Dan “Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar” menemukan lagi bentuk kecurangan dalam menentukan siapa yang akan dimenangkan dalam tender. Ada lagi nama yang disebutkan “Aliansi Mahasiswa Peduli Slayar” bahwa kepenakan Bupati Kepulauan Selayar Irwan Arfah telah melakukan pemerasan kepada Kontraktor bila jadi pemenangnya, dan yang saudara Irwan Arfah mintah sangatlah tidak berperikemanusiaan.

Kenapa Irwan Arfah disebut telah melakukan pemerasan kepada kontraktor  karena dalam aksinya selalu mengancam kontraktor dan apabila tidak menyerahkan uang sebesar Rp.450.000.000 ( Empat ratus lima puluh juta ripiah ) maka PT. Putri Malaqbi sebagai pemenang tendernya akan dibatalkan Dan kalau yang begini ini banyak yang ikut maka kapan pembangunan itu bisa berjalan lancar dan baik. Anehnya lagi Irwan Arfah ini adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dan bila benar-benar kejadiannya seperti itu, maka di mana fungsinya, seperti yang kita semua sudah ketahui kalau anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu adalah wakil rakyat dan berfungsi sebagai lembaga kontrol pada jalannya pemerintahan di setiap daerah. Dan bila ada kebocoran anggaran di mana-mana maka siapa yang akan bertanggung jawab. Kalau ada anggota Dewan Perwakilan Rakyatnya juga ikut mencicipinya. Alias kebagian juga dari anggaran pembangunan dan yang diajukan setiap SKPD. Maka setiap ada pelaporan pertanggungjawaban dan dianggap kurang tepat maka para anggota Dewan Perwakilan Rakyat mau bilang apa karena bila mau keberatan atau menolak pertanggungjawaban setiap SKPD  pasti dalam sanubarinya mengakui senuah kebenaran yang tidak pernah berbohong dan akan akan berkata: mungkin itu dilakukan pertanggungjawabannya seperti itu karena untuk menutupi apa yang telah saya ambil atau dengan kata lain yang telah dicicipinya selama ini.

“Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar” juga menuntut dalam orasinya kepada KEJATI SULSELBAR jangan tebang pilih menuntaskan kasus ini yang merugikan uang Negara sebesar Rp.485.000.000 ( Empat ratus delapan puluh lima juta rupiah ) karena adanya bil Mark Up.

“Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar” mengharapkan juga kepada KEJATI SULSELBAR dapat menuntaskan praktek Konspirasi dan praktek Mafia Proyek di Kabupaten Kepulauan Selayar kerena menurut AMPS bila ini dibiarkan terjadi maka akan terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Selayar dan sudah pasti akan jauh dari cita-cita untuk mensejahterakan rakyat. Karena hanya menguntungkan dan memperkaya segelitir orang.

Anehnya lagi menurut “Aliansi Mahasiswa Peduli Selayar” bahwa ada pernyataan dari penyidik KEJATI SULSELBAR (M. AKSAN) kalau hasil pemeriksaan BPKP ditemukan ada Mark Up dan Rekayasa Lelang untuk menentukan pemenang tender sehingga tidak Valid, artinya tidak dibenarkan sehingga mengesampingkan aturan dan perundang-undangan.

MAU DIKEMANAKAN RAKYATNYA PULAU SELAYAR KALAU KOLUSI,KORUPSI DAN NEPOTISME   TIDAK DAPAT DIHENTIKAN?
AKSI DEMO DI PLAY OVER
ALIANSI MAHASISWA PEDULI SELAYAR

  
Menurut Jenderal Lapangan Darmawan saat diwawancarai oleh wartawan Lensa Pendidikan menjelaskan bahwa:  “ALIANSI MAHASISWA PEDULI SELAYAR” tidak akan berhenti melakukan Aksi sampai persoalan mafia proyek dan  Pelaku  korupsi ditangkap dan kami akan melakukan aksi lagi sampai tututan
 kami dipenuhi oleh KEJATI SULSELBAR. Dan kami “ALIANSI MAHASISWA PEDULI SELAYAR”
Menurut Darmawan proyek pengadaan tiang listrik Di Kabupaten Kepulauan Selayar  sarat korupsi dan Mark Up.

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCPenney Coupons